Dijelaskannya, salah satu desain yang berubah adalah penambahan fasilitas lift atau elevator. Sebab berdasarkan rencana desain, bangunan induk memiliki struktur bangunan tiga lantai. Untuk itu wajib diberi fasilitas lift atau elevator. Sedangkan dalam rencana awal tidak ada fasilitas tersebut dalam rencana gambar desain.
“ Dalam rencana awal yang dibuat, tidak ada lift. Sedangkan bangunan ini tiga lantai, maka saya minta ditambahkan lift sebagai sarana penunjang, mengingat kondisi masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan secara cepat, fasilitas ini penting untuk diadakan,” jelasnya.
Saat ini, terkait dengan rencana pembangunan Puspem Kabupaten Malaka, pihak perencana, sedang melakukan perubahan desain terkait dengan beberapa item tambahan dan perumusan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ikut berubah pula. Semoga dalam waktu dekat ini, eksekusi soal pembangunan Puspem Kabupaten Malaka bisa terealisasi dengan lancar. ***[fatur]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.