Lanjutnya, untuk mengakselerasi penerapan SPBE, tentunya perlu dilakukan moratorium pembangunan aplikasi, dengan mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi dan konsolidasi aplikasi melalui pemanfaatan arsitektur SPBE.
“Saya tekankan sekali lagi bahwa kita tidak mengejar indeks semata, tetapi kita berkomitmen menerapkan SPBE dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Wabup Aloysius, sembari mengintruksikan kepada seluruh Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, untuk dapat bekerjasama, berkolaborasi dan bersungguh-sungguh agar kualitas SPBE semakin baik dan meningkat.
Untuk diketahui, hasil penilaian mandiri yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Belu dibawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu dilakukan sejak periode Juli-Oktober 2023. Sementara hasil penilaian final oleh Tim Assesor Eksternal Kemenpan RB diperkirakan baru akan ditetapkan pada Januari 2024
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











