BETUN,flobamorata.com- Yanuarius Molo, Kepala Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, resmi melaporkan warganya atas nama Yohana Fouk Bria (YFB), ke Sat Reskrim Polres Malaka.
YFB dilaporkan lantaran diduga memberi pernyataan palsu, yabg dilansir oleh salah satu media online.
” Saya datang ke sini untuk laporkan waega saya yang memberikan keterangan bohong,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Malaka, Rabu, 7 Oktober 2020.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.