BETUN,flobamorta.com- KPU Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menetapkan pasangan Stefanus Bria Seran dan Wendelinis Taolin atau yang dikenal dengan Paket SBS-WT, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka untuk Pilkada Malaka pada 9 Desember 2020.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Komiosener KPU Malaka, Rabu, 23 September 2020 di Betun.
Juru Bicara Komisioner KPU Malaka, Yoseph Nahak mengatakan hal ini kepada wartawan usai penetapan tersebut.
Dijelaskannya, penetapan Paslon Bupati/wakil Bupati Malaka dilakukan melalui hasil pleno tertutup kemudian dituangkan dalam SK yang diumumkan hari ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.