Sementara itu, Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen Lenggu mengatakan, DPP memberikan rekomendasi sebanyak empat orang, yakni Jane Natalia Suryanto sebagai bakal Calon Wakil Gubernur NTT, Melki Laka Lena (bakal calon Gubernur), Emelia Nomleni (bakal calon Gubernur) dan Frans Aba, sebagai bakal calon Gubernur NTT.
Terkait waktu berapa lama proses untuk mendapat SK, Marthen Lenggu mengatakan, semua diproses di DPP PAN.
“Terkait dengan durasi waktu, ini memang ada mekanisme internal dan pertimbangan-pertimbangan politis yang memang itu wewenang DPP. Karena rekomendasi ini ditandatangani oleh DPP sehingga perrimbangan-pertimbangan dan mekanisme melalui internal di DPP,” jelas Marthen Lenggu.+++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











