BETUN,flobamorata.com- Organisasi Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan secara tegas mendukung upaya pihak Polres Malaka untuk menertibkan akun palsu alias akun robot yang berseliweran di media sosial.
Menurut Perpenda, upaya yang dilakukan Polres Malaka ini wajib untuk didukung. Pasalnya, kondisi saat ini dimana sedang berlangsung tahapan Pilkada Kabupaten Malaka, tentu langkah penertiban ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malaka, untuk berpendapat tanpa harus memfitnah dengan menggunakan akun bodong.
” Kami dari Perpenda siap mendukung Kapolres Malaka dan jajarannya, untuk melakukan penertiban akun-akun media sosial palsu yang sering melakukan fitnah, meyerang privasi tanpa didukung dengan identitas yang bisa dipertanggung jawabkan kepada publik,” ungkap Adel Bria, Humas Perpenda, kepada waratawan di Betun, Minggu, 19 Juli 2020.
Ditambahkannya, upaya penertiban ini juga sangat baik dalam mendukung proses kampanye yang beretika dan berintegritas, tanpa harus ada kampanye hitam atau black campaign.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.