“Saya mau sampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak baik itu parpol dan tim keluarga, yang siap datangkan 5000 orang simpatisan dan massa pendukung untuk antar saya dengan pak Wande daftar nanti pada tanggal 4 september,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat, sesuai permintaan masing-masing kecamatan, dalam acara deklarasi akan berkontribusi dengan jumlah massa yang bervariasi. Berikut estimasi massa yang disiapkan per kecamatan untuk mengantar SBS-WT mendaftar pada 4 September 2020.
- Kecamatan Rinhat, dari 20 desa dengan estimasi massa sebanyak 400 orang, dengan target kemenangan 75 persen.
- Kecamatan Io Kufeu dari 6 desa dengan estimasi massa 500 orang, dengan, dengan target kemenagan 90 persen.
- Kecamatan Laenmanen dari 9 desa dengan estimasi massa 400 orang, dengan target kemenangan 60 persen.
- Kecamatan Malaka Timur dari 6 dengan estimasi massa 400 orang, dengan target kemenangan 75 persen.
- Kecamatan Sasitamean dari 9 desa dengan estimasi massa 400 orang, dengan target kemenangan 80 persen.
- Kecamatan Botinleobele dari 5 desa dengan estimasi massa 200 orang, dengan target kemenangan 75 persen.
- Kecamatan Weliman dari 14 desa dengan estimasi massa 400 orang, dengan target kemenangan 80 persen.
- Kecamatan Malaka barat 16 desa dengan estimasi massa 500 orang, dengan target kemenangan 80 persen.
- Kecamatan Malaka Tengah dari 17 desa dengan estimasi massa 500 orang, dengan target kemenangan 75 persen.
- Kecamatan Kobalima Timur dari 4 desa dengan estimasi massa 200 orang, dengan target kemenangan 75 persen
- Kecamatan Kobalima dari 8 desa dengan estimasi massa 400 orang, dengan target kemenangan 75 persen.
- Kecamatan Wewiku dari 12 desa dengan estimasi massa 500 orang, dengan target kemenangan 75 persen. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.