” Kalau giliran paslon lain yang kampanye tidak boleh paslon lainya membuat keributan sana – sini. Saya pastikan pada hari senin mendatang bakal mengundang kedua paslon supaya duduk bersama dan meminta agar berikan informasi ke massa pendukung, untuk tertib dan patuh agar tidak terjadi lagi hal seperti ini dan harus saling menghargai satu sama lain,” ungkapnya.
Memang kejadian ini, tambahnya, adalah tanggung jawab kepolisian. Tetapi sebagai Bawaslu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya proses kampanye.
Kejadian provokasi oleh Tim SN-KT ini bukan yang pertama kali. Berdasarkan catatan redaksi,b sudah terjadi empat kali. diantaranya pada titik kampanye di Alas, Wewiku, Biudukfoho dan Umakatahan. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.