ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

CV Rene Beton Diduga Sempat Intimidasi Keluarga Yerimias Epy Bona

Avatar photo
  • Bagikan

Sesampainya di RS Siloam, korban langsung diambil tindakan oleh tim medis. Operasi tahap pertama dilakukan guna menyelamatkan hidup korban. Dari hasil operasi tahap pertama, didapati kepala korban mengalami retak dan pecah pada tempurung.

“ Setelah operasi, dokter sampaikan ke kami bahwa kepalanya ada retak pada bagian kanan,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, Jumat, 18 November 2020 lalu.

ads

Atas pertimbangan medis, lanjut Januarius, pihak dokter yang menangani kondisi pasien mewajibkan untuk melakukan tindakan operasi kedua. Sebab pada operasi tahap pertama, tindakan yang diambil hanya untuk memastikan kondisi pasien serta melakukan penananganan darurat atas pendarahan di kepala pasien.

Baca Juga :  26 Tahun Kota Kupang Dan Keberhasilan Jeriko

Persoalan ini menurutnya, sudah sewajibnya menjadi tanggung jawab dari pihak perusahan. Pasalnya, kecelakaan yang dialami oleh korban, saat dirinya sedang bekerja dalam perusahan yang bersangkutan. Namun perusahan tidak bersedia menanggung seluruh beban dan biaya pengobatan pasien. Bahkan Pihak keluarga merasa ada yang janggal dalam kecelakaan tersebut. Dimana posisi dan jabatan korban sebagai sopir, tetapi saat kejadian dirinya jatuh dari lantai dua lokasi kerja.

Baca Juga :  'Red Boy' Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Adi Sucipto

Berdasaran data yang dihimpun redaksi dari pihak keluarga korban, pada operasi tahap pertama sekitar pertengan Oktober 2022, pihak perusahan membantu biaya sebesar Rp. 46.000.000 dari total biaya sebesar Rp. 90.000.000.

Demikian juga dalam operasi kedua yang dilakukan pada 18 November 2022, pihak perusahan yang awalnya menjanjikan Rp. 20.000.000 dari total biaya sebesar Rp. 40.000.000, hanya memberikan bantuan sebesar Rp. 10.000.000. Sedangkan sisanya pihak perusahan menuntut agar pihak keluarga harus membuat peryataan bahwa CV. Rene Beton sudah bertanggung jawab atas biaya operasi Yerimias Epy Bona.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Hadiri Natal Bersama Wartawan NTT

Atas peristiwa ini, pihak keluarga korba akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum dan pihak Ombudsman NTT. Pasalnya, sampai saat ini kondiri Yerimias Epy Bona masih dalam keadaan kritis dan butuh penanganan medis tahap ketiga, sedangkan pihak CV. Rene Beton terkesan diam dan lepas dari tanggung jawab atas musibah yang terjadi pada karyawannya. [jeOt]

  • Bagikan