RUTENG,flobamorata.com- Bank NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan keuangan daerah.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital tata kelola keuangan pemerintah daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Melalui penerapan KKPD, berbagai transaksi belanja pemerintah daerah dapat dilakukan secara non-tunai sehingga meminimalkan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Sistem ini juga memungkinkan pengawasan transaksi secara real time serta memperkuat pengendalian internal dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Manggarai menilai implementasi KKPD merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagaimana yang terus didorong oleh pemerintah pusat dan Bank Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











