ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Serahkan Bukti Ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada Malaka

Avatar photo
  • Bagikan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Manek Nahak kepada wartawan menjelaskan,  pihaknya sudah menerima dokumen yang diminta dan sudah dibuatkan berita acara penerimaan dokumen.

” Untuk hari ini, Sabtu , tangal 9 Januari 2021 ini adalah tanda terima perbaikan karena kemarin sudah dilaporkan dan sesuai prosedur peraturan Bawaslu no 8/2020 bahwa apabila kita terima laporan dan kita lakukan kajian awal untuk menentukan apakah laporan itu sudah memenuhi formal materil. Apabila dalam laporan itu masih ada kekurangan maka berdasarkan peraturan perundang undangan dikembalikan ke pelapor untuk memperbaiki dan melengkapi yang masih kurang,” jelasnya.

ads

Proses selanjutnya, ujar Ketua Bawaslu Malak ini, pihaknya akan melakukan kajian selama dua hari, untuk dibahas. Apabila ada unsur pidana, maka laporan ini akan diregis untuk diselesaikan Bersama Gakumdu.

Baca Juga :  Bawaslu Malaka Diminta Segera Tanggapi Laporan Warga

“ Nanti dua hari kedepan kita akan bahas dan melakukan kajian, apabila memenuhi unsur pidana kita akan regis,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan yang dilakukan warga ke Bawaslu Malaka karena adanya dugaan pemalsuan dokumen berupa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan mengganakan data pemilih yang tidak sesuai dengan data base Dispendukcapil Malaka dengan cara membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar dalam Data Base Kependudukan dan Catatan Sipil yang kemudian DPT tersebut digunakan oleh KPU Kabupaten Malaka ( Terlapor) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka 2020. (ferdhy bria)

Baca Juga :  Inilah Nama Calon Bupati Belu Dan Malaka Yang Disurvei Partai Golkar
  • Bagikan