“Menindaklanjuti Surat Dewan Komisaris Nomor:174/DK-BPDNTT/X/2025 perihal Penyelenggaraan RUPSLB Tahun 2025 Tanggal 27 Oktober 2025, maka kami mengundang Bapak/Ibu Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) untuk menghadiri dan atau mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025,” tulis Direktur Dana Bank NTT Hilarius Minggu dalam pemanggilan RUPSLB.
Pada September 2025, Bank NTT menggelar RUPSLB dengan salah satu agendanya yakni laporan progres pemenuhan struktur pengurus/pencalonan pengurus. Mengutip keterbukaan informasi, RUPS memutuskan setuju menunggu proses fit and proper test dari OJK, usai mendengar laporan komisaris dan setelah mendengar tanggapan, baik pertanyaan, usulan, maupun saran, serta mendengarkan jawaban dari pengurus perseroan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan.***JeFF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











