KUPANG,flobamorata.com- Sepanjang tahun 2024, Bank NTT mencatat berbagai pencapaian gemilang di sektor keuangan, inovasi digital, pemberdayaan UMKM, dan tata kelola perusahaan. Dengan komitmen penuh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, berikut rangkuman capaian Bank NTT tahun ini:
1. Pertumbuhan Aset, Kredit, dan Laba
Bank NTT mencatat pertumbuhan signifikan pada berbagai indikator keuangan:
Aset: Rp16,7 triliun (per 30 Desember 2024).
Kredit: Rp12,774 triliun, terdiri dari:
Kredit Konsumsi: Rp10,866 triliun
Investasi: Rp677 miliar
Modal Kerja: Rp1,232 triliun
Dana Pihak Ketiga (DPK): Rp11,944 triliun, dengan rincian:
Giro: Rp2,5 triliun
Tabungan: Rp3,98 triliun
Deposito: Rp5,46 triliun
Laba Sebelum Pajak: Rp240 miliar, naik 45,94% dibanding tahun sebelumnya yang tercatat Rp155 miliar.
Pertumbuhan laba ini mencerminkan manajemen risiko yang prudent serta efisiensi operasional yang baik.
2. Inovasi Digitalisasi
Bank NTT terus meningkatkan layanan berbasis digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah:
Mobile Banking: Pertumbuhan transaksi mencapai 78,49% YoY, dengan 114.547 pengguna aktif dan total transaksi 6,8 juta.
Transaksi ATM dan CRM: Meningkat 1,52% YoY, dengan kontribusi signifikan dari layanan Mobile Banking.
Layanan Merchant QRIS: Tumbuh 45,74% YoY, melampaui target 109,46%.
Layanan EDC Merchant: Pertumbuhan mencapai 25,63% YoY.
Agen Dia Bisa: Pertumbuhan sebesar 15,6% YoY.
Bank NTT juga siap meluncurkan layanan Internet Banking dan Kartu Kredit Indonesia pada 2025, menyusul perolehan izin operasional pada 2024. Selain itu, sinergi dengan Bank Jatim dalam digitalisasi diharapkan meningkatkan nilai tambah bagi nasabah dan mitra.
3. Dukungan untuk UMKM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











