KUPANG,flobamorata.com- PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jamkrida NTT, Rabu, 3 September 2025. Kesepakatan ini mencakup Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Properti Komersial, pemanfaatan teknologi sistem host to host data penjamin, serta penjaminan konversi produk kredit.
Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Hilarius Minggu, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis Bank NTT dalam memperluas layanan kredit yang lebih aman, cepat, dan transparan.
“Melalui kolaborasi ini, masyarakat akan semakin mudah mengakses pembiayaan rumah maupun properti komersial. Dukungan penjaminan dari Jamkrida juga memberi keyakinan bagi nasabah serta memperkuat manajemen risiko Bank NTT,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











