Ditambahkan, dalam hal kewajiban emiten untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan I Bank NTT Tahap I Tahun 2018 Seri D, dapat disampaikan bahwa sumber dana tersebut bukan berasal utang.
Dengan demikian, Bank NTT memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Bank kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan I Bank NTT Tahap I Tahun 2018 Seri D.+++JeFF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











