BETUN,flobamorata.com- Orang bijak sering berkata “ Karakter Bukan Diajarkan Lewat Teori dan Wejangan, Melainkan Lewat Teladan Yang Baik”. Ungkapan bijak ini, bisa kita sematkan pada sikap Bupati Malaka, DR. Simon Nahak, SH, MH, saat ini. Apa Pasalnya?
Jauh sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati Malaka pada 2021 silam, salah satu program yang dicetuskan melalui tagline SAKTI yakni “Swasembada Pangan”. Bukan sulap bahkan pula bukan sihir. Apa yang dicetuskan dalam janji dia saat kampanye mulai ditunaikan. Konsep swasembada pangan bukan isapan jempol belaka. Brand “Beras Nona Malaka” saat ini sudah mulai berproses. Pembangunan infrastruktur guna menunjang “Beras Nona Malaka” saban hari menunjukan progres yang baik.
Bahkan gerakan membangun karakter masyarakat Kabupaten Malaka untuk masuk kebun yang diberi nama “ Gerakan Masuk Kebun”, juga bukan lip servis semata. Gerakan Masuk Kebun yang dicanangkan oleh Bupati Simon Nahak, dibuktikan lewat tindakan nyata dirinya sebagai teladan bagi seluruh rakyat Rai Malaka.
Siapa sangka, dalam mengisi waktu libur akhir pekan pada Sabtu, 21 Januari 2023, bupati yang gemar sarungan apabila lepas dari urusan dinas tersebut, mengisi waktunya untuk berkebun. Sikap ini bukan pencitraan, bahkan bukan juga upaya cari muka untuk mendapatkan perhatian publik.
Bagi masyarakat Malaka yang benar-benar mengikuti sepak terjang seorang Simon Nahak, tentu tidak kaget dengan hal ini. Sebab apa yang dilakukan oleh Bupati Simon Nahak adalah rutinitas yang sudah dijalani oleh dirinya selama ini. bahkan setiap pagi, sebelum memulai aktivitas, dirinya selalu menyempatkan diri untuk mengunjungi kebun miliknya selepas olah raga pagi.
“ Bapak itu kalau sehabis olah raga pagi sering ke kebun untuk melihat anak-anak kerja. Bahkan kalau tidak ke kebun, seolah ada yang kurang dalam diri bapak. Mungkin karena kami semua berangkat dari keluarga petani, jadi kebiasaan ini sudah ada sejak dulu,” begitu ungkapan drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed, istri Bupati Simon Nahak, ketika menjawab flobamorata.com pada Agustus 2022 silam terkait sisi lain seorang Bupati Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.