ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Gubernur Jatim : KUB Bank Jatim dan Bank NTT Sesuai Regulasi OJK

Avatar photo
Reporter : FATUREditor: TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) bank Jatim menegaskan bahwa proses Kerja Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank NTT sudah sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kendati sudah mendapatkan persetujuan dari OJK, namun menurut Khofifah seluruh proses dan tahan tidak gampang bahkan sangat panjang untuk sampai pada tahap akhir.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kerja sama Bank Jatim dan Bank NTT prosesnya tidak gampang. Melewati proses yang cukup panjang sampai semua dinyatakan sesuai berdasarkan regulasi di OJK,” ujar Khofifah kepada wartawan di Kupang, Kamis 6 November 2025.

Baca Juga :  Inilah Trasnformasi Cerdas Produk Digitalisasi Bank NTT

Menurut Khofifah, setelah melalui tahapan evaluasi dan penyesuaian regulasi, akhirnya penandatanganan kerja sama KUB antara kedua bank daerah itu dapat dilakukan secara resmi.

“Sehingga kemudian kita bisa lakukan penandatanganan KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim ini,” jelas Khofifah.

  • Bagikan