KUPANG,flobamorata.com- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa para calon direksi maupun komisaris yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT bebas dari masalah hukum dan moral.
“Seluruh calon pengurus telah melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk aspek moral, hukum, dan reputasi di dunia perbankan. Saat ini semua calon dapat dikatakan beba masalah itu,” ujarnya saat jumpa pers bersama wartawan usai acara RUPS dan RUPS LB Bank NTT di Lantai 2 Kantor Gubernur, Kamis dini hari, 15 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan penting diambil, termasuk pembatalan beberapa keputusan RUPS sebelumnya. Salah satunya adalah rencana pengisian posisi Direktur Kredit oleh Bank Jatim, yang akhirnya dibatalkan karena Bank Jatim meminta jabatan sebagai Direktur Kepatuhan.
Selain itu, jabatan Komisaris Utama dan Komisaris Independen yang sebelumnya diisi oleh Aloysius Liliweri dan Cosmas Lana juga resmi berakhir masa tugasnya. Gubernur Melki juga menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga kepercayaan publik terhadap bank milik daerah ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.