Penerapan KKI juga sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Sebelumnya, Bank NTT telah memperoleh persetujuan untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia segmen pemerintah berbasis Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yang dirancang untuk mendukung efisiensi pembayaran belanja barang, jasa, maupun perjalanan dinas pemerintah.
Pada tahap awal implementasi, kartu kredit tersebut diserahkan kepada tiga organisasi perangkat daerah, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya. Ketiga OPD ini akan menjadi percontohan dalam penggunaan sistem pembayaran digital yang terintegrasi dengan pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan transparansi pemerintahan, transformasi digital melalui KKI menjadi sinyal bahwa pengelolaan keuangan daerah kini bergerak menuju tata kelola yang semakin modern, cepat, dan akuntabel.+++JeFF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











