Selain tambahan uang tunai, rapat juga menyepakati inbreng atau penyertaan modal non-tunai berupa aset seperti tanah yang dibutuhkan untuk pengembangan Bank NTT.
“Dan juga menyepakati ada inbreng atau penggunaan di luar uang. Misalnya tanah dan sebagainya, yang terkait dengan kebutuhan bangun bisa masuk menjadi bagian dari penyertaan modal dari Bank NTT,” ujar Melki.
Dalam pertemuan itu, gubernur juga mengecek rencana bisnis dan target keuntungan Bank NTT tahun ini hingga beberapa tahun ke depan yang dipaparkan direksi dan komisaris.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











