“Melalui kolaborasi ini, Bank NTT diharapkan dapat menjadi bank yang profesional, terpercaya, dan berkontribusi lebih besar terhadap kemakmuran NTT,” katanya.
Langkah strategis ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD NTT. Delapan anggota DPRD Komisi III beserta Wakil Ketua DPRD turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan kerja sama dengan Bank Jatim.
Dr. Andriko juga berharap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal untuk Bank NTT dapat segera disahkan oleh DPRD dan diikuti oleh seluruh kabupaten/kota sebagai pemegang saham.
“Penyertaan modal dari pemerintah daerah, peningkatan profit, dan sinergi dengan Bank Jatim diharapkan dapat membawa Bank NTT melampaui target modal inti Rp3 triliun,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











