Menurutnya, sebagai kakak terlapor yang juga korban penganiayaan, dirinya sudah sepakat dengan semua keluarga besar Malaka di Denpasar untuk lakukan proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan dalam video tersebut.
“Walaupun saat ini adik saudara kami sebagai terlapor, besok (7 Maret) dia juga akan bertindak sebagai pelapor terkait penganiayaan,” ujar Yanuar.
Sementara itu, dalam video berdurasi 51 detik itu, terlihat dua tangan Odiandi ini diikat ke bagian belakang menggunakan tali rafia. Dalam posisi duduk di bangku, dia ditampar dan dipukul dengan tangan yang berkali-kali mengenai wajahnya oleh seorang pria misterius.
Dirinya sempat beberapa kali menjawab pertanyaan namun dia terus dianiaya dalam kondisi tak berdaya. Dia hanya bisa duduk dan pasrah sambil menunduk. Bahkan ada satu pukulan keras yang mendarat pada wajah yang membuat kepalanya terbentur ke dinding rumah.****
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.