ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Kepala SMK Pelayaran Kupang Akan Dipolisikan Pihak Yaspeltra Marindo Kupang

Avatar photo
Reporter : AVRANDOEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Karena itu, ia mengimbau para orangtua siswa supaya sadar dan mendengar informasi yang sebenarnya bahwa keberadaan SMK Pelayaran Kupang itu berada di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan tidak ada di tempat lain.

“Kami terbuka untuk membawa anak-anak kembali ke sekolah ini. Kami kasihan orangtua sudah mengeluarkan biaya untuk anak-anaknya, maka sekolahlah di tempat yang jelas untuk masa depan anak-anak,”imbuhnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lebih lanjut Jefry menyebutkan dibentuk tahun 1991, Yayasan Pendidikan dan Pelatihan Marindo Kupang sudah beberapa kali merubah AD/ADRT.

Baca Juga :  Izhak Eduard Rihi Nyatakan Kasasi Dalam Perkara Melawan Bank NTT

“AD/RT sudah perubahan beberapa kali. Tahun 2009 Ibu Mery masih ada. Perubahan berikutnya tahun 2017 Mery Salow selaku wakil ketua pengurus,” kata Ebsan merinci.

“ Namun pada pada tahun 2022 terdapat perubahan AD/ART. Dalam perubahan itu tidak ada lagi nama Mery Salow sebagai pengurus. Jadi dia di luar kepengurusan yayasan,” tambah Jefry.

Baca Juga :  Bupati Malaka : Tidak Benar Ada Pengumpulan Massa

Selanjutnya pada medio tahun 2023 bulan Desember, pengurus yang ada berdasarkan SK perubahan  AD/ART tahun 2022 , melalui Ketua Pengurus  Yaspeltra Marindo Kupang Rota Lousiana melayangkan gugatan ke Pengadilan  Negeri Kupang.

Gugatan dengan Nomor Putusan No.333/Pdt.G/2023/PN.KPG oleh Pengadilan Negeri Kupang memenangkan Yaspeltra Marindo Kupang. Yang mengajukan gugatan ini adalah pengurus baru berdasarkan SK perubahan tahun 2022 yaitu Rita Lousiana sebagai ketua pengurus.

  • Bagikan