BETUN,flobamorata.com– Akun media sosial facebook milik oknum bernama Mersy Seran, resmi dilaporkan oleh Ormas Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT
Pasalnya, Dalam komentar tersebut, dirinya menulis “Tapi Sayang anda Koruptor” yang diduga ditujukan kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, menanggapi postingan link berita milik Ferdinand Talok, di Grup Fracebook ” Pilkada Malaka 2020″, Senin, 1 Juni 2020.
” Hari ini kita laporkan akun Marsy Seran, atas pernyataan dan komentarnya di media sosial Pilkada Malaka 2020, yang menyebut Bupati Malaka koruptor,” ungkap Roby Koen, Ketua Perpenda Malaka, usai membuat laporan polisi di Polres Malaka, Selasa, 2 Juni 2020.
Menurut Mantan Aktivis PMKRI Cabang Malang ini, komentar yang disampaikan akun tersebut, jelas menghina Bupati Malaka sebagai representasi rakyat Malaka.
” Komentar seperti yang ditulis tersebut sudah menyerang harkat dan martabat Bupati Malaka sebagai representasi masyarakat Kabupaten Malaka,” ujarnya.
Ditambahkannya, laporan tersebut sudah diregister petugas Sat Reskrim Polres Malaka, untuk ditindak lanjuti prosesnya. Saat membuat laporan tersebut, Roby Koen ditemani oleh Edu Nahak Bria, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Perpenda Malaka, serta Primus Seran Taek, anggota Perpenda Malaka.
Redaksi flobamorata.com kemudian mencoba untuk berselancar di grup facebook tersebut, guna mencari isi postingan dan komentar yang ditulis. Namun komentar yang diposting sehari yang lalu itu, sudah dihapus oleh akun Marsy Nahak, dengan diikuti permintaan maaf dengan alasan bercanda. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.