BETUN,flobamorata.com- Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama. Selain itu, keluarga, masyarakat, negara dan pemerintah juga berperan dalam memenuhi hak anak.
Hak-hak anak antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak. Hak-hak tersebut harus dilindungi dengan menguatkan fondasi dari peran semua pihak.
“Pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi, serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia umumnya dan daerah menjadi wilayah yang berdaulat, maju, adil dan Makmur,” demikian pesan yang disampaikan drg. Maria, Martina Nahak, M. Biomed, selaku Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, dalam acara perayaan Hari Anak Nasional (HAN), 23 Juli 2023 di Betun.
Dalam momentum perayaan HAN tersebut, Kabupaten Malaka menurut Dokter Maria, menyelenggarakan berbagai macam kegiatan yang dipusatkan di Aula Dekenat Paroki St. Maria Fatima Betun. Kegiatan tersebut yakni lomba mewarnai, membaca puisi dan fashion show.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.