Lanjutnya, pelantikan Anggota BPD tersebut sudah melewati berbagai proses dan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Semua yang berdiri di sini adalah orang-orang terpilih. Kita ditunjuk dan diutus oleh Tuhan, diatas pundak kita ada beban dan salib yang kita terima untuk bekerja melayani masyarakat,” tandasnya.
Disampaikan pula, masalah yang dihadapi masyarakat saat ini masih berputar pada kebutuhan hidup sehari-hari seperti kesehatan, pendidikan, makan minum, pertanian, peternakan, infrastruktur rumah, jalan, listrik, air bersih dan segala macam yang terkait dengan kebutuhan masyarakat itu.
Menurut Bupati Agus, sudah 75 tahun lebih Indonesia merdeka, namun masih masuk dalam kategori daerah tertinggal, sehingga pada beberapa kesempatan kita mendapat penilaian terbaik di Provinsi NTT sebagai kategori daerah tertinggal.
“Saat penilaian terhadap sejumlah inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu. Tim Dewan Juri saat itu memberi saran agar Belu segera keluar dari ketertinggalan, sehingga tidak lagi menyandang predikat kabupaten tertinggal. Kita ingin agar masyarakat lebih sejahtera, sebagai timbal balik dari kontribusi masyarakat dari pajak,” jelas Bupati Belu.
Bupati menambahkan bahwa saat ini masyarakat di Belu masih banyak yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrim, sehingga perlu adanya upaya dari pemerintah mulai dari tingkat desa untuk sama-sama mengatasinya. [*Adv/Tri 1]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.