ATAMBUA,flobamorata.com- Uskup Atambua Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr menahbiskan 13 Diakon menjadi Imam Baru, Senin (01/10/2024). Pentahbisan berlangsung di Aula SVD Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Ketiga belas diakon yang ditahbiskan adalah Adrianus Kefi SVD, Damianus Hale, SVD, Eduardus Mau Buti, SVD, Emanuel Kristoforus Banusu SVD, Emanuel Natalio Un Mau SVD, Emanuel Rodja, SVD, Eusabius Puwarta Manehat, SVD, Kornelis Tilis, SVD, Mathias Banusu, SVD, Maximiliano Mesquita da Costa Correia, SVD, Servus Agustinus Mere, SVD, Wilfridus Tali Talan, SVD, dan Yohanes Paulus Lamanepa, SVD.
Tahun ini, selain 13 diakon yang ditahbiskan di Nenuk Atambua, Kongregasi SVD seluruhnya mentahbiskan 49 Imam baru di tiga lokasi lainnya, yakni di Paroki Onekore Ende, di Biara SVD Kuwu Manggarai, dan di Seminari Tinggi Ledalero di Kabupaten Sikka.
Uskup Atambua Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr mengatakan, setiap imam dipilih dari antara manusia, tetapi dikhususkan dalam hubungan antara manusia dengan Allah. Yang menjadi Imam, pertama-tama adalah Bapak dan Mama di rumah-rumah. Itu yang dinamakan Imamat Umum. Menjadi Imamat karena dikuduskan oleh sakramen-sakramen gereja.
“Nanti dari imamat umum ini, melalui pelayanan gereja, lahirlah Imamat Khusus. Melalui proses ini, Bapak Ibu ikut menghantar ke-13 orang diakon ini menjadi Imam,” ucap Uskup Atambua Dominikus Saku
Uskup Domi Saku pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan penghargaan untuk keluarga para Imam Baru, yang selalu bermurah hati untuk memberi tenaga-tenaga imam baru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.