“Bukan hanya lip services semata, tetapi saya lakukan lewat pelayanan maksimal. Hujan dan badai saya tabrak untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Dihadapan PLT Kadis Dukcapil Malaka bersama jajarannya, Bupati Simon Nahak meminta secara tegas klarifikasi soal mandeknya sistim pelayanan KTP. Bahkan ada informasi yang beredar bahwa pelayanan KTP beberapa hari terakhir menggunakan sistim kuota, yakni 50 orang per hari.
Mejawab pertanyaan tersebut, PLT Kadis Dukcapil Malaka, Emerentiana Bere, SH, MH menjelaskan, alasan tersebut diambil sebab pihaknya mengalami hambatan teknis soal ketersediaan tinta.
“ Kami kehabisan tinta dari sabtu pekan lalu, sebab keterlambatan pengiriman dari pihak ketiga. Namun sejak kemarin semua tinta sudah ada dan besok semua sudah berjalan normal,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Malaka mengingatkan kepada seluruh masyarakat Malaka, agar selalu mengutamakan Hukum Cinta Kasih dalam mambangun relasi kemasyarakatan.
“ Kalau manusia normal punya otak dan cerdas mengamati kinerja seseorang, aspek kemanusian tolong diperhatikan dan kebaikan manusia tolong dinilai. Perlu saling menghargai atas dasar hukum cinta kasih. Sebab bukankah hukum cinta kasih ini mengajarkan kita bagaimana membangun hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam sekitar. Jadi seharusnya kita saling menghormati,” pesannya.
Bagi masyarakat Malaka yang akan mengurus e-KTP, terhitung mulai besok, 22 Juli 2022, pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten sudah kembali normal, tanpa ada sistim kuota 50 lembar perhari. ***[David]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.