ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Malaka Sidak Ke Dinas Dukcapil

Avatar photo
Reporter : DAVID XIMENESEditor: ADMIN
  • Bagikan

“Bukan hanya lip services semata, tetapi saya lakukan lewat pelayanan maksimal. Hujan dan badai saya tabrak untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Dihadapan PLT Kadis Dukcapil Malaka bersama jajarannya, Bupati Simon Nahak meminta secara tegas klarifikasi soal mandeknya sistim pelayanan KTP.  Bahkan ada informasi yang beredar bahwa pelayanan KTP beberapa hari terakhir menggunakan sistim kuota,  yakni 50 orang per hari.

ads

Mejawab pertanyaan tersebut, PLT Kadis Dukcapil Malaka, Emerentiana Bere, SH, MH menjelaskan, alasan tersebut diambil sebab pihaknya mengalami hambatan teknis soal ketersediaan tinta.

Baca Juga :  Gereja Hati Kudus Yesus Laktutus Diresmikan

“ Kami kehabisan tinta dari sabtu pekan lalu, sebab keterlambatan pengiriman dari pihak ketiga. Namun sejak kemarin semua tinta sudah ada dan besok semua sudah berjalan normal,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Malaka mengingatkan kepada seluruh masyarakat Malaka, agar selalu mengutamakan Hukum Cinta Kasih dalam mambangun relasi kemasyarakatan.

“ Kalau manusia normal  punya otak dan cerdas mengamati kinerja  seseorang, aspek kemanusian tolong diperhatikan dan kebaikan manusia tolong dinilai. Perlu saling menghargai atas dasar hukum cinta kasih. Sebab bukankah hukum cinta kasih ini mengajarkan kita bagaimana membangun hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam sekitar. Jadi seharusnya kita saling menghormati,” pesannya.

Baca Juga :  Ritus Ave Maria Dalam Panggulan Bupati Malaka

Bagi masyarakat Malaka yang akan mengurus e-KTP, terhitung mulai besok, 22 Juli 2022, pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten sudah kembali normal, tanpa ada sistim kuota 50 lembar perhari. ***[David]

  • Bagikan