KUPANG,flobamorata.com- Bupati Malaka, Provinsi NTT, DR. Simon Nahak, SH, M.H tampil brilliant dan memukau dalam ajang Pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham RI Provinsi NTT, 22 Mei 2023 di Neo Aston Hotel Kupang pagi tadi.
Bahkan dalam kegiatan tersebut, Bupati Malaka didaulat untuk memberikan masukan terkait perumusan dan pembuatan produk hukum oleh pemerintah daerah agar tidak terbentur dengan produk hukum lain yang sifatnya lebih tinggi.
Menurut Bupati Malaka, harmonisasi diperlukan untuk mencegah adanya disharmonisasi ataupun konflik norma antara substansi di satu peraturan dengan peraturan lainnya.
“Kalau norma yang diatur menimbulkan konflik hukum, maka pasti akan berakibat juga pada implementasi. Suatu produk hukum pasti akan kesulitan untuk diimplementasikan, sehingga harmonisasi sangat bermanfaat agar tidak menciptakan konflik,” ujarnya.
Harmonisasi menurutnya, menjadi sangat penting tidak hanya sebatas pada konsep Ranperda atau Ranperkada. Tapi juga dari aspek sosiologis terkait bagaimana implementasinya di masyarakat. Pihaknya sepakat regulasi yang baik perlu didukung dengan tingginya kesadaran hukum masyarakat. Kedua hal ini dikatakan linier untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan taat hukum.
“Tujuan utama dari harmonisasi, acuannya kepada akses hukum. Aturan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang diatasnya,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.