ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Bupati Minta Disnak Belu Sosialisasi Pencegahan Rabies

Avatar photo
  • Bagikan

Disebutkan pula, jika menemukan kasus rabies pada anjing galak, tak terkendali dan menggigit agar segera melaporkan kepada petugas Dinas PKH dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu untuk diambil tindakan pada hewan tersebut, serta dilakukan penanganan terhadap orang yang tergigit ke puskesmas atau rumah sakit. Masyarakat Kabupaten Belu juga diminta agar segera melaporkan kepada petugas Dinas PKH jika menemukan anjing liar yang mencurigakan tertular penyakit rabies.

Baca Juga :  Bupati Belu Serahkan LKP 2022 Ke BPK RI

Dinas PKH Kabupaten Belu juga menyediakan Hotline Service melalui petugas penanganan penyakit rabies : Agustinus S.Pt (081239719171), drh. Ansi Bin (085239463108), drh. Maria Ermina (081337427025) dan drh. Pikha Serang (082144990287). [*/taolin]

ads

 

 

 

  • Bagikan