Ia menambah, sosialisasi tentang Desa Binaan Imigrasi yang sadar hukum, tentunya ada beberapa catatan sebagai konsekuensi logis dari letak geografis Kabupaten Belu yang bertetangga dengan negara lain.
“Konsep tetangga itu berarti kita adalah saudara dekat. Dalam urusan kehidupan sehari-hari, kalau terjadi sesuatu dengan kita, sudah pasti tetangga terdekat yang bereaksi terlebih dahulu. Sehingga ungkapan orang tua kita dahulu bahwa tetangga adalah saudara yang paling dekat. Begitu pula dalam konteks negara, Timor Leste adalah tetangga atau saudara kita,” tambah Sekda Johanes.
Dirinya mengingatkan para camat dan kepala desa agar terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan keimigrasian, terkait kelengkapan dokumen sebagai syarat mutlak untuk bagaimana mencegah tindak perdagangan orang. [*/taolin]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











