ATAMBUA,flobamorata.com- Pemerintah Kabupaten Belu menerima penghargaan bergengsi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman RI, pada acara yang berlangsung di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024). Kabupaten Belu berhasil mendapat penilaian Kategori B, Zona Hijau, Opini Kualitas Tinggi (83,33) dari Ombudsman RI. Sebelumnya Kabupaten Belu masih berada di Kategori C Zona Kuning.
Penilaian tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tanggal 1 November 2024.
Tahun 24 ini melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten. Penganugerahan hasil penilaian ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, serta diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.