“Beberapa catatan yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan pengumuman dan penetapan kuota yang dibuka oleh kementerian untuk penerimaan calon ASN baik CPNSD dan PPPK untuk tahun 2024 ini,” ucap Bupati Belu.
Ia menambah agar penetapan kuota dari Kemenpan RB diperhatikan, baik syaratnya dan lain-lain, sehingga bagi mereka yang akan mengikuti tes CPNS dan PPPK bisa mendapatkan informasi secara lengkap.
“Informasi ini silahkan disebarkan, termasuk melalui berbagai grup medsos. Selain itu OPD terkait, BKPSDMD dapat membuka ruang informasi melalui para ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, agar ikut menginformasikan kepada saudara-saudari kita dalam keluarga, sehingga semua orang bisa memperoleh informasi tentang penetapan kuota formasi CPNS dan PPPK serta pelaksanaan tesnya,” jelas Bupati Belu. [Adv/Tri I]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.