Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Atambua H. Mohamad Sholeh, S.H., M.H, disaksikan oleh rohaniwan Katolik.
Plt Bupati Belu Dr. Dr. Aloysius Haleserens mengatakan pelantikan ini merupakan sebuah anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan tanggung jawab moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan kepada masyarakat Kabupaten Belu, selama mengemban tugas sebagai Pimpinan DPRD, sekaligus untuk mendengar aspirasi masyarakat, komitmen menyuarakannya, dan berjuang mewujudkannya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu.
“Mengawali tugas dan pengabdian, hendaknya mengedepankan tujuan sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni : melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, dalam melaksanakan tri fungsi DPRD. Menjadi harapan kita bersama, bahwa momentum ini, menjadi pemacu semangat segenap anggota dewan yang terhormat, untuk memanfaatkan lembaga ini sebaik-baiknya, sebagai jalur aspiratif yang efektif, dengan pola pendekatan yang arif dan bijaksana, etis dan humanis terhadap segala masalah yang dialami masyarakat kita,” ujar Plt Bupati Belu.
Peristiwa ini juga, kata Plt Bupati agar menjadi jalan bagi kita untuk terus membangun komunikasi secara intens dengan Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan komitmen sebagai mitra penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











