“Perhatian kita adalah bagaimana memberikan, menghadirkan dan menciptakan lingkungan Kabupaten Belu menjadi tempat yang layak bagi anak-anak untuk hidup dan berkembang. Pemerintah juga terus mendorong dan mengembangkan terwujudnya lingkungan layak anak, mulai dari Kabupaten Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Desa/Kelurahan Layak Anak sampai dengan sekolah dan puskesmas Ramah Anak,” jelasnya.
Berbicara soal aspek budaya, orang tua harus berperan aktif, dimana lingkungan terkecil seperti keluarga harus menjadi tempat yang memungkinkan anak itu tumbuh kembang artinya keluarga menjadi lingkungan bagi anak untuk mendapatkan hak-haknya untuk bebas berekspresi bebas berbicara, termasuk mendapatkan hak-hak kesehatan sesuai ketentuan undang-undang. [*/taolin]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.