ATAMBUA,flobamorata.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si menyerahkan Paket Pengolahan Sampah Organik Menjadi Pupuk di Kawasan Rawan Narkoba Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat.
Alat dan Bahan Pengolahan Sampah bantuan BNN RI Provinsi NTT melalui BNN RI Kabupaten Belu tersebut berupa Tong atau Drum 15 buah, Sekop Besi 15 buah, Sekop Kecil 15 buah, Ember Timba 15 buah, Terpal Plastic 15 buah, Celemek Karet 15 buah, Sepatu Boot New Era 15 set, Kaos 15 buah, Sarung Tangan 15 set, Plastic Kemasan 15 set, Karung 30 buah, Plastic Bening 10 meter, Masker 15 set, EM4 30 buah dan Gula 15 kg.
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan oleh Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si didampingi Kaban Kesbangpol, Apolinaris M. Susar, S.Sos dan Plh. Kepala BNN RI Kabupaten Belu, Gregorius Koli Bau, S.ST
Penyerahan itu ditandai dengan Penandatanganan Dokumen berita acara oleh Koordinator Bidang P2M-BNNP NTT, Lia Novika Ulya, S.KM dan Warga Beirafu, Jacobus Mau Seran. Sekaligus penyerahan SK Penetapan Kelurahan Beirafu sebagai Kelurahan Bersih Narkoba kepada Lurah Beirafu, Fransiskus Bere, S.Sos.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut Kadis Sos PMD, Anselmus Lopez, SE, Kabag Pemerintahan, Tarsisius Un Naisali, S.STP Kabag Prokopim, Daniel Nahak, S.STP dan Camat Atambua Barat, Hendricus A. Andrada Lan, S.Sos.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.