ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dewan Pers: Kami Tak Pernah Minta Verifikasi Media jadi Syarat Kerjasama dengan Pemda

Avatar photo
  • Bagikan

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun pun menambahkan apa yang disampaikan oleh Nuh. Menurut jurnalis senior ini, tidak masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum. “Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi). Tidak ada surat itu,” tambah Hendry.

Baca Juga :  Kemensos RI Bantu 100 Unit Rumah Untuk Pemkab Malaka

Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama. “Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara administratif,” tandas Hendry. (*Kanalkalimantan.com/fikri)

ads

 

 

  • Bagikan