Prestasi Delano mendapat apresiasi dan kebanggaan dari sang ayah, Kristovorus Umbu Yogar. Ia mengaku bangga sekaligus terharu karena putranya mendapat kesempatan membawa nama NTT di tingkat nasional.
Menurut Umbu Yogar, tidak semua anak bangsa mendapatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari Paskibraka Nasional. Karena itu, kepercayaan yang diberikan kepada Delano menjadi sebuah kebanggaan bagi keluarga sekaligus masyarakat NTT.
“Sebagai orang tua, kami merasa bangga atas apa yang diraih anak kami. Semua bisa terjadi karena doa serta dukungan seluruh masyarakat NTT yang terus memberikan semangat kepada Delano selama proses latihan hingga dipercaya menjadi Danpok dan berkesempatan menjalankan tugas dalam rangkaian upacara penurunan Bendera Pusaka,” ungkap Umbu Yogar.
Ia berharap pencapaian Delano dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda NTT untuk terus mengembangkan diri dan berani berprestasi di tingkat nasional.
Menurutnya, kedisiplinan, ketahanan fisik, mental, serta kecerdasan intelektual merupakan modal penting yang harus dimiliki generasi muda untuk meraih prestasi.
Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026, Atanasius Meyllano Frans Yogar telah menorehkan prestasi yang membanggakan bagi NTT. Bersama seluruh anggota Paskibraka Nasional, ia menjalankan tugas negara dengan penuh disiplin dan tanggung jawab dalam mengibarkan serta menurunkan Sang Merah Putih.
Di tengah duka yang menyelimuti masyarakat Flores akibat bencana gempa bumi, prestasi Delano menjadi kabar yang membawa semangat dan kebanggaan bagi masyarakat NTT. Kiprahnya sekaligus menunjukkan bahwa anak-anak NTT mampu tampil dan berprestasi di panggung nasional.***JeFF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











