BETUN,flobamorata.com- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Henri Melky Simu, dinilai asal bicara dan ngawur terkait dengan usulan pembatalan SK Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah, seperti yang dilansir oleh media online koalisirakyat.com.
Pendapat ini disampaikan Roby Klau, Ketua AMPG Partai Golkar Malaka, merespon pernyataan Ketua Komisi I tersebut.
” Ketua Komisi I Itu bicara asal taruh atau bicara ngawur. Bukankah mereka sendiri yang menyetujui penganggaran buat Teda setiap tahun. Kenapa tidak dibahas dan ditolak dalam sidang komisi dan paripurna?,” ungkapnya, kepada flobamorata.com melalui sambungan telepon, Senin, 3 Mei 2021.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.