Bahkan sikap Ketua Komisi i ini, dinilai tidak paham mekanisme dan prosedur, terkait pengambilan atau pembatalan keputusan yang dibuat Lembaga legislatif dan eksekutif.
” Pernyataan tersebut menunjukan bahwa Ketua Komis I tidak paham prosedur,” tutupnya menohok.+++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.