“ Dengan demikian, Perpenda bukan organisasi abal-abal, dimana seluruh syarat normatif telah dipenuhi dalam pengurusan pendirian sebuah ormas,” tulis Perpenda dalam rilis yang disampaikan.
Menurut rencana, perpenda akan dideklarasikan pada Rabu, 6 Mei 2020. Selain itu juga, Perpenda meminta seluruh insan Kabupaten Malaka guna memberikan kontribusi yang baik dan cerdas, untuk menyukseskan pembangunan menuju kesejahteraan yang lebih baik bagi rakyat Malaka. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.