Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Alfonsius Tae Nahak, dalam Kesempatan ini menyampaikan agar bantuan tersebut digunakan dengan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dalam rumah.
“ Bantuan ini tolong digunakan untuk beli kebutuhan pokok dalam rumah, jangan dipakai buat hambur-hambur untuk keperluan yang tidak penting,” pesannya. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.