ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Belu Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga Raimanuk

  • Bagikan

ATAMBUA,flobamorata.com– Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus serahkan sertifikat tanah secara simbolis dalam program redistribusi tanah untuk rakyat tahun anggaran 2023 di Kantor Camat Raimanuk, pada Senin 8 Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Taolin menyampaikan, Penyerahan sertifikat ini adalah bukti nyata dari implementasi program Redistribusi Tanah di Kabupaten Belu.

ads

“Penyerahan sertifikat ini diharapkan akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka, sambil mengurangi potensi konflik tanah di wilayah tersebut,” ucap Bupati Agus Taolin

Baca Juga :  BWS Nusa Tenggara 2 Siagakan Dua Posko Penanggulangan Bencana

Bupati menyampaikan dengan memiliki sertifikat, masyarakat tentu saja bisa merasa lebih tenang dan tidak perlu khawatir lagi terkait legalitas tanah yang dimiliki. Meskipun begitu, dia mengingatkan kepada masyarakat agar jangan lupa membayar pajak yang melekat pada tanah demi pembangunan berkelanjutan Rai Belu tercinta.

  • Bagikan