ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Belu Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga Raimanuk

Avatar photo
  • Bagikan

“Pembayaran pajak tanah akan berkontribusi pada pembangunan di daerah ini. Saya meminta kepada Camat dan para kepala desa untuk aktif mengingatkan masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak tersebut,” imbau Bupati.

Pada kesempatan itu juga Bupati Belu menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu dan semua pihak yang telah berperan sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan Penyerahan Sertipikat Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023.

ads

Selain itu, kata Bupati Belu bahwa dalam Program Strategis Nasional Tahun 2023, Pemerintah Pusat menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.703 sertifikat yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Tasifeto Timur dan Kecamatan Lasiolat. Semua target tersebut sudah terselesaikan 100% sejak tanggal 28 Agustus 2023. [*/taolin]

Baca Juga :  Ketua DPRD Malaka Ajak Masyarakat Dukung Bupati Terpilih

 

  • Bagikan