“ Dalam jumlah tersebut, terdapat data yag keliru. Sehingga kami perlu mengawasi dengan benar, sehingga pembagian ini tepat sasaran. Data yang keliru ini, seperti ada nama yang dobel, ada berprofesi sebagai PNS, bahkan ada statusnya sudah meninggal tetapi namanya terdata,” jelasnya.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan agar semua pos bantuan yang disalurkan harus benar-benar sampai pada tangan penerima yang berhak, tanpa adanya potongan sepeser pun. Dana tersebut harus digunakan secara efisien dan efektif, guna memenuhi kebutuhan hidup dalam keluarga ditengah suasana wabah Covid-19 ini. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.