BETUN,flobamorata.com- Satu orang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 asal Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) jalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Penyangga Perbatasn (RSPP) Betun.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Malaka, di Betun, Senin, 14 September 2020. Isolasi mandiri ini, sebagai bentuk penanganan klinis untuk memantau perkembangan pasien.
” Kita sudah putuskan untuk segera menjemput pasien dengan menggunakan alat pelindung diri, dan dikawal oleh pihak keamanan untuk diisolasi di rumah sakit penyangga Perbatasan,” ungkap Bria Seran yang sering disapa SBS ini.
Selain melakukan isolasi mandiri, lanjutnya, keluarga, teman maupun orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien, diminta segera lakukan Rapid Test paling lambat 1x 24 jam, untuk mengetahui status klinis mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.