Keempat posisi berikut nama calon pengurusnya yang sudah disetujui OJK Pusat untuk ditetapkan sebagai komisaris dan Direksi definitif adalah Donny Heatubun di posisi Komisaris Utama, Charlie Paulus (Direktur Utama), Rahmat Saleh (Direktur Operasional & SDM), serta Aloysius RA Geong (Direktur Kredit).
Lebih lanjut Gubernur Melki menegaskan, berdasarkan hasil fit and proper test OJK, terdapat satu posisi direktur yang masih kosong, yakni Direktur Kepatuhan. Namun, posisi tersebut akan segera diisi oleh pejabat dari Bank Jatim yang telah mendapat persetujuan lembaga tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







