” Malam hari sering terjadi kecelakaan, sebab pengensara tidak tahu dimana titik-titik rawan,” ucapnya.
Kabid Bina Marga, Dinas PUPR, Lorens Haba saat dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa ruas jalan Welaus-Nurobo merupakan kewenangan provinsi, sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
“Kita tidak punya hak sampai disitu, karena itu tanggung jawab provinsi. Namun, tahun ini ruas jalan tersebut sudah diperbaiki karena sudah disurvey dan diukur,” ungkapnya. +++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.