KUPANG,flobamorata.com- Kupang,
Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama keluarga besar Panti Asuhan Ceria Tarus, melangsungkan nonton bareng film di Bioskop XXI Trans Mart Kupang. Selasa, (21/01/2020) sore.
Sesuai pantauan, bersama 20 anak-anak panti yang didampingi pengurusnya, Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT Reny Marlina Un, disela-sela agenda pemantauan lapangan masih memberikan waktu guna menjalankan kegiatan sosial.
Saat diwawancarai, Reny mengatakan terkait kegiatan yang dilangsungkan adalah wujud kepedulian dari Partai Demokrat guna mewujudkan politik kerakyatan, dengan meberikan kebahagiaan lewat refresing bagi para generasi bangsa. “Ini adalah hal yang baru bagi anak-anak panti di mana mereka dapat merasakan seperti apa yang anak-anak diluar rasakan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa anak-anak yatim piatu ini, perlu diberikan motivasi untuk menggapai masa depan yang cerah, di mana dengan memberikan hiburan menonton film di Bioskop, bisa membuat mereka terinspirasi, dan terus semangat dalam menjalankan kehidupan ke arah yang lebih baik.
“Jadi kami punya suatu sukacita ketika mereka bisa melihat diluar itu seperti apa, juga ini bagian dari memotivasi mereka sehingga mereka nanti tidak mengucilkan diri, mereka tidak merasa berdiri sendiri, tetapi mereka bisa melihat kalau didunia luar ada yang memperhatikan mereka,” ungkap Reny.
Anggota Dewan asal daerah cendana Timor Tengah Selatan (TTS) ini pun mengatakan, kegiatan serupa akan terus di lakukan Partai Demokrat NTT, guna memberikan citra politik yang baik kepada masyarakat. “Ya jadi kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial seperti ini lagi,” tandasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Panti Asuhan Ceria, Stefanus Riwu mengapresiasi Fraksi Demokrat yang telah memberikan sentuhan humanis kepada anak-anak panti asuhan. Di mana dengan diadakannya nonton film di bioskop sudah memberikan warna pengetahuan baru dari luar lingkungan panti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.