ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Warga Desa Rainawe Kobalima Segel Kantor Desa

Avatar photo
  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com- Sejumlah warga Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, pada rabu, 9 Maret 2022 meyegel kantor desa setempat. Penyegelan tersebut merupakan  sikap menolak atas keputusan mutasi Penjabat Desa Rainawe, yang dinilai tidak seusi dengan aturan hukum yang berlaku.

“PJ Desa Rainawe membuat SK pengangkatan dan Pemberhentian tidak berprosedur. Artinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena, pengangkatan perangkat Desa sesuai dengan regulasi kemendes harus memenuhi beberapa kriteria atau harus memenuhi persyaratan-persyaratan untuk diangkat menjadi perangkat desa. pejabat Desa tidak pakai persyaratan itu. SK itu dibuat seakan-akan ada kepentingan politik di dalam. Akibatnya kami segel kantor desa,” ungkap Henderikus Meo Asa, Ketua BPD Desa Rainawe kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2022.

ads

Menurutnya, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, seorang PJ Desa/Kepala Desa harus koordinasi dengan BPD atau melakukan rapat musyawarah bersama agar jangan terjadi polemik perpecahan kubu didalam masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Malaka Lantik 35 Pejabat Struktural

“Saya sebagai ketua BPD tidak thau sama sekali, tiba-tiba muncul SK pemberhentian dan pengangkatan Desa Rainawe,” Jelasnya

  • Bagikan